Artikel

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Blitar

27 Mei 2025 11:40:04  Administrator  16 Kali Dibaca 

Tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_11-19-39 

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Blitar melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Jumat (16 Mei 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di Gedung Serbaguna Desa Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan yang terdiri dari Camat Madukara dan Tim, Kepala Desa Blitar beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.

Suprapto selaku Kepala Desa Blitar dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Blitar di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Blitar nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Blitar.

Camat Madukara selaku perwakilan dari Tim Monitoring Kecamatan Madukara menyampaikan memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. "Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia."

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_11-19-38 

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Blitarsebagai berikut :

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_11-32-14 

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_11-32-13_(1) 

 

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_11-19-35_(1) 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Raya Blitar-Petambakan KM 01
Desa : Blitar
Kecamatan : Madukara
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos :
Telepon : 082142580963
Email : khayanakhayana01@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:59
    Kemarin:103
    Total Pengunjung:956
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.43
    Browser:Mozilla 5.0