Artikel
BUMDes MITRA USAHA Desa Blitar
19 Juni 2025 10:07:59
Administrator
14 Kali Dibaca
BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa. BUMDes adalah lembaga usaha yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa, bersama dengan masyarakat desa, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi dan aset yang ada di desa.
Penjelasan lebih lanjut:
-
Dimiliki dan dikelola oleh desa:BUMDes bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat desa dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan.
Meningkatkan perekonomian desa:
BUMDes berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan mengembangkan berbagai jenis usaha yang sesuai dengan potensi desa.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa:
BUMDes diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menyediakan berbagai layanan publik yang dibutuhkan desa.
Memanfaatkan potensi desa:
BUMDes didorong untuk mengembangkan usaha yang berbasis pada potensi lokal desa, baik itu sumber daya alam, produk unggulan,
maupun potensi wisata.

Dasar Hukum:
BUMDes didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Tujuan BUMDes:
Meningkatkan perekonomian desa, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Menciptakan lapangan kerja, Mengoptimalkan potensi desa, Mendorong kemandirian desa.
BUMDes MITRA USAHA
Desa Blitar, Kec. Madukara Kab.Banjarnegara Memiliki BUMDes yaitu Mitra Usaha yang bergerak di sektor pertanian dan peternakan ayam petelur. Diawali di pada tahun 2020 dengan membangun 1 unit kandang berukuran 30 x 9 m dengan kapasitas 1.800 ekor
.jpg)