Artikel

Rembug Warga Dukuh Sirata Untuk Menanggulangi Sampah Bersama Pemdes Blitar

19 Juni 2025 10:50:28  Administrator  7 Kali Dibaca 
WhatsApp_Image_2025-06-16_at_16-51-19 
Pengolahan sampah adalah proses mengubah sampah menjadi bentuk yang lebih stabil dan tidak mencemari lingkungan, serta mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA)Pengolahan sampah juga bertujuan untuk memulihkan sumber daya alam yang terkandung dalam sampah. 
 
Berikut adalah beberapa metode pengolahan sampah:
1. Pemilahan Sampah: 
 
  • Memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, seperti sampah organik dan anorganik.
  • Memudahkan proses pengolahan lebih lanjut.
2. Pengomposan Sampah Organik: 
 
Mengubah sampah organik (sisa makanan, daun, dll.) menjadi pupuk kompos.
Dapat dilakukan secara mandiri di rumah atau skala besar.
3. Daur Ulang Sampah Anorganik: 
 
Memproses sampah anorganik (plastik, kertas, kaca, dll.) menjadi bahan baku baru. 
 
Melibatkan berbagai teknik daur ulang, seperti peleburan, pemotongan, dan pencetakan. 
 
4. Pengurangan Sampah (Reduce):
Mengurangi produksi sampah dari sumbernya. 
 
Memilih produk dengan kemasan yang minimal, menggunakan produk yang dapat diisi ulang, dan menghindari penggunaan barang sekali pakai. 
 
5. Penggunaan Kembali (Reuse):
Menggunakan kembali sampah untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya. 
 
Contohnya, menggunakan botol bekas sebagai wadah penyimpanan atau pot tanaman. 
 
6. Pengolahan Sampah Menjadi Energi:
Mengubah sampah menjadi energi, seperti gas metana (biogas) atau bahan bakar alternatif. 
 
Contohnya, penggunaan reaktor biogas untuk mengolah sampah organik menjadi biogas. 
 
7. Pengolahan Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): 
 
Membutuhkan penanganan khusus karena sifatnya yang berbahaya.
Melibatkan pemisahan, pengemasan, dan penyimpanan yang aman sebelum diolah lebih lanjut.
8. Bank Sampah: 
 
Mengumpulkan dan mengelola sampah anorganik yang bernilai jual.
Menjadi perantara antara masyarakat dan industri daur ulang.
Penting untuk diingat bahwa pengelolaan sampah yang baik membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, mulai dari pemilahan sampah di rumah hingga mendukung program daur ulang di komunitas. 
 
WhatsApp_Image_2025-06-16_at_16-51-39 
 Saat ini sampah telah menjadi masalah serius yang harus ditangani, terutama dalam memelihara kelestarian dan kesehatan lingkungan. Sampah yang berserakan dapat merusak lingkungan yang berakibat terjadinya pencemaran lingkungan. Dalam pengolahan sampah pada lingkungan masyarakat desa kebanyakan masih bertumpu pada unsur penimbunan sampah kemudian dilakukan pembuangan dan pemusnahan dengan dibakar atau dibuang, atau pada pendekatan akhir, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah.

Membangun kesadaran masyarakat desa tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu kerja sama dari semua pihak, baik warga, pemerintah maupun pihak ketiga sebagai pendukung. Usaha itu juga perlu waktu yang cukup lama, selain itu juga diperlukan pula contoh serta teladan yang positif dan konsistensi dari pihak pengambil kebijakan. Kegiatan sosialisasi tentang pengelolaan sampah dapat mendorong partisipasi masyarakat desa dalam hal pengelolaan persampahan, hal itu juga dapat didukung dengan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat mendukung peningkatan kesadaran.

Pengelolaan sampah secara efektif dapat dimulai dari pengelolaan dengan memilah sampah secara mandiri oleh tiap keluarga. Pengelolaan sampah dapat dipilah menjadi sampah layak jual dan layak buang. Pada tahap awal gerakan yang dilakukan adalah dengan memberi bekal kemampuan pada masyarakat agar mampu dan memiliki kesadaran melakukan pemilahan sampah secara mandiri. Sosialisasi mengenai cara pemilahan sampah ini akan sangat penting dalam menambah wawasan dan memberikan inspirasi peluang ekonomis dibalik pengelolaan sampah secara mandiri, berkelompok, berjejaring dan berkelanjutan.

WhatsApp_Image_2025-06-16_at_16-51-40 

Secara kelompok besar sampah yang bernilai jual untuk diolah kembali terdiri dari empat jenis, yakni kertas, plastik, logam, dan metal. Sedangkan sampah layak buang adalah sampah organik serta sampah yang tidak dapat didaur ulang kembali seperti kapas, puntung rokok, plastik basah dan lain sebagainya. Sampah layak jual yang telah terkumpul di tiap-tiap lokasi bak sampah selanjutnya akan dikumpulkan dan dijual kepada Tabungan Sampah.

Tabungan Sampah merupakan salah satu strategi dan solusi untuk membangun kepedulian sehingga mendapat manfaat ekonomi langsung dari sampah. Tabungan Sampah ini akan sangat penting dalam pengelolaan sampah di lingkungan desa yang akan memiliki manfaat ekonomi langsung terhadap masyarakat, sehingga dapat menciptakan budaya bersih, dan lebih menghargai nilai yang terdapat pada sampah layak jual.

Sampah menjadi masalah lingkungan yang sering dialami desa. Maka dari itu inovasi pengelolaan sampah sangat penting untuk dilakukan di desa. Pengelolaan sampah di desa dapat dioptimalkan dengan memberdayakan masyarakatnya, sehingga sistem yang diciptakan dapat terlaksana secara berkelanjutan. Peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola sampah menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah di desa.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Raya Blitar-Petambakan KM 01
Desa : Blitar
Kecamatan : Madukara
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos :
Telepon : 082142580963
Email : khayanakhayana01@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:118
    Kemarin:176
    Total Pengunjung:2.996
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.45
    Browser:Mozilla 5.0