Secara detail tatacara dan syarat syarat pelayanan Dindukcapil dapat di unduh di laman https://capil.banjarnegarakab.go.id/ menu Download, atau juga bisa di unduh di laman http://durenmas-dindukcapil.banjarnegarakab.go.id/. Secara singkat dapat kami sampaikan bahwa model atau cara pelayanan Dindukcapil saat ini terbagi menjadi berbagai cara sebagai berikut:
- Pelayanan Pendaftaran Penduduk meliputi: Perekaman KTP el, Kartu Keluarga (KK), Pendaftaran cetak KTP el, Surat Pindah dan Pelayanan Pendaftaran Penduduk lainnya, dapat di daftarkan melalui Operator di Kecamatan masing masing
- Pelayanan Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian) dan Pendaftaran Kartu Identitas Anak (KIA) dapat di daftarkan melalui Mitra Dindukcapil Petugas Adminduk yang ada di Desa/ Kelurahan masing masing;
- Selain pendaftaran secara manual Dindukcapil mulai tanggal 1 Juni 2020 juga telah menyediakan pelayanan Dokumen Kependudukan melalui Daring atau online sebagai pilihan bagi yang berkenan dan enjoy dengan pelayanan online;
- Pelayanan online ini dapat di lakukan dengan 2 cara yaitu: - - # Download Apk Durenmas Online dari Playstore, Masukkan saja kata kuncinya Durenmas Banjarnegara di Playstore, lalu klik install # Yang ke dua adalah melalui laman http://durenmas-dindukcapil.banjarnegarakab.go.id/
- Setelah Apk terinstall atau boleh juga melalui halaman website maka kita selanjutnya harus mendaftarkan baru, pendaftaran baru juga ada 2 kategori, yaitu pendaftaran bagi Penduduk Banjarnegara dan bagi Kedatangan dari luar Kabupaten Banjarnegara.