Membangun Desa Blitar Menuju Masyarakat Yang Makmur Dan Sejahtera

Artikel

Pembukaan Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu Serentak 2024 Desa Blitar

10 Desember 2023 08:11:45  Administrator  266 Kali Dibaca 

Mulai 11 -20 Desember 2023, KPU Banjarnegara lewat salah satu Badan Adhocnya yaitu PPS Desa Blitar akan mulai membuka penerimaan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Hal itu di sampaikan oleh Ari Bustaman, ketua PPS Desa Blitar. Menurut beliau kebutuhan KPPS di Desa Blitar  adalah 7 orang tiap TPS. Sementara jumlah TPS di Desa Blitar ada 7 TPS. Sehingga total membutuhkan sebanyak 49 KPPS.

Persyaratannya di antaranya WNI, berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Kemudian wajib setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, termasuk di dalamnya tidak pernah kena sanksi pemberhentian tetap oleh KPU kabupaten / kota atau DKPP. Selain itu tidak berada dalam ikatan perkawinan sebagai suami istri, dengan sesama penyelenggara pemilu.

Syarat lainnya tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai paling singkat 5 tahun. Kemudian tidak menjadi tim kampanye, tim pemenangan, atau saksi peserta Pemilu atau Pilkada paling singkat 5 tahun.

Syarat lainnya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Termasuk di dalamnya, di utamakan tidak memiliki komorbid atau riwayat hipertensi, diabetes, tuberkulosis, stroke, kanker, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit liver, paru, dan penyakit imun.

“Pendidikan paling rendah SMA / sederajat, tidak pernah kena pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang ancamannya 5 tahun atau lebih,” katanya.

Dokumen Persyaratan

Untuk dokumen persyaratan, di antaranya yaitu surat pendaftaran, fotokopi KTP elektronik atau E-KTP, fotokopi ijazah SMA sederajat. Kemudian surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah, puskesmas atau klinik dengan pemeriksaan kadar gula darah dan kolesterol.

Selain itu juga harus ada daftar riwayat hidup dengan pas foto 4×6 , surat keterangan parpol jika pernah menjadi anggota parpol, dan surat pernyataan bermaterai bahwa nama dan identitasnya tercatat di Sipol.

Lamaran dibuat 3 bendel (1 bendel asli dan 2 bendel fotocopy an)

Sekretariat dan PPS Desa Blitar

ISTIQOMAH        : (0852-2749-0198)

HERLITA AYU P  : (0858-4214-6461)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln.Raya Blitar-Petambakan Km 01
Desa : Blitar
Kecamatan : Madukara
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53482
Telepon : 082142580963
Email : khayanakhayana01@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:44
    Kemarin:151
    Total Pengunjung:24.231
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:52.14.184.10
    Browser:Mozilla 5.0